Subscribe

Your Ads Here
73745675015091643

makalah strategi pembelajaran 2

BAB I
PENDAHULIAN

A. LATAR BELAKANG

Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan kualitas manusia seutuhnya, adalah misi pendidikan yang menjadi tanggung jawab professional setiap guru. Guru tidak cukup hanya menyampaikan materi pengetahuan kepada siswa di kelas tetapi dituntut untuk meningkatkan kemampuan guna mendapatkan dan mengelola informasi yang sesuai dengan kebutuhan profesinya. Mengajar bukan lagi usaha untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan juga usaha menciptakan system lingkungan yang membelajarkan subjek didik agar tujuan pengajaran dapat tercapai secara optimal. Mengajar dalam pemahaman ini memerlukan suatu strategi belajar mengajar yang sesuai. Mutu pengajaran tergantung pada pemilihan strategi yang tepat dalam
Upaya mengembangkan kreativitas dan sikap inovatif subjek didik. Untuk itu perlu dibina dan dikembangkan kemampuan professional guru untuk mengelola program pengajaran dengan strategi belajar yang kaya dengan variasi.
Tugas pengawas satuan pendidikan tidak hanya melakukan supervisi manajerial kepala sekolah, namun juga membina guru melalui supervisi akademik. Dalam pembinaan guru tentu harus mengacu pada kompetensi guru, terutama kompetensi profesional berkaitan dengan proses pembelajaran. Sejalan dengan perkembangan teknologi serta teori-teori pembelajaran, maka guru pun dituntut mampu menguasai dan memilih strategi pembelajaran yang tepat, sehingga menjadikan siswa aktif, kreatif, dan belajar dalam suasana senang serta efektif.










BAB II
PEMBAHSAN

Kita sebagai guru diwajibkan untu meningkatkan kualitas hasi belajar anak didik kita dengan mengikuti beberapa prosedur dan beberapa aspek diantara aspek tersebut adalah:

A. PENGERTIAN STRATEGI BELAJAR
Strategi belajar-mengajar, menurut J.R. David dalam Teaching Strategies for College Class Room (1976) ialah aplan, method, or series of activities designe to achicves a particular educational goal (P3G, 1980). Menurut pengertian ini strategi belajar-mengajar meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan pengajaran tertentu. Untuk melaksanakan strategi tertentu diperlukan seperangkat metode pengajaran. Strategi dapat diartikan sebagai aplan of operation achieving something “rencana kegiatan untuk mencapai sesuatu”. Sedangkan metode ialah a way in achieving something “cara untuk mencapai sesuatu”. Untuk melaksanakan suatu strategi digunakan seperangkat metode pengajaran tertentu. Dalam pengertian demikian maka metode pengajaran menjadi salah satu unsur dalam strategi belajar mengajar. Unsur seperti sumber belajar, kemampuan guru dan siswa, media pendidikan, materi pengajaran, organisasi adalah: waktu tersedia, kondisi kelas dan lingkungan merupakan unsur-unsur yang mendukung strategi belajar-mengajar.

B. KOMPONEN STRATEGI BELAJAR-MENGAJAR
Komponen-komponen tersebut adalah:
1. Tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran merupakan acuan yang dipertimbangkan untuk memilih strategi belajar mengajar.
2. Guru. Masing-masing guru berbeda dalam pengalaman, pengetahuan, kemampuan menyajikan pelajaran, gaya mengajar, pandangan hidup dan wawasan. Perbedaan ini mengakibatkan adanya perbedaan dalam pemilihan strategi belajar mengajar yang digunakan dalam program pengajaran.
3. Peserta didik. Dalam kegiatan belajar mengajar peserta didik mempunyai latarbelakang yang berbeda-beda, hal ini perlu dipertimbangkan dalam menyusun strategi belajar mengajar yang tepat
4. Materi pelajaran. Materi pelajaran dapat dibedakan antara materi formal (isi pelajaran dalam buku teks resmi/buku paket di sekolah) dan materi informal (bahan-bahan pelajaran yang bersumber dari lingkungan sekolah)
5. Metode pengajaran. Ada berbagai metode pengajaran yang perlu dipertimbangkan dalam strategi belajar mengajar
6. Media pengajaran. Keberhasilan program belajar mengajar tidak tergantung dari canggih atau tidaknya media yang digunakan, tetapi dari ketepatan dan keefektifan media yang digunakan. Faktor administrasi dan finansial Terdiri dari jadwal pelajaran, kondisi gedung dan ruang belajar.

C. JENIS-JENIS STRATEGI BELAJAR-MENGAJAR
Dalam hal ini dikenal tiga macam strategi belajar mengajar yaitu:
1. Strategi belajar mengajar yang berpusat pada guru
2. Strategi belajar mengajar yang berpusat pada peserta didik
3. Strategi belajar mengajar yang berpusat pada materi pengajaran

Dilihat dari kegiatan pengolahan pesan atau materi, maka strategi belajar mengajar dibedakan dalam dua jenis, yaitu:
1. Strategi belajar mengajar ekspositori dimana guru mengolah secara tuntas pesan/materi sebelum disampaikan di kelas sehingga peserta didik tinggal menerima saja.
2. Strategi belajar mengajar heuristik atau kuriorstik, dimana peserta didik mengolah sendiri pesan/materi dengan pengarahan dari guru.
Strategi belajar mengajar dilihat dari cara pengolahan atau memproses pesan atau materi dibedakan dalam dua jenis yaitu:
1. Strategi belajar mengajar deduksi yaitu pesan diolah mulai dari umum menuju kepada yang khusus, dari hal-hal yang abstrak kepada hal-hal yang konkrit.
2. Strategi belajar mengajar induksi yaitu pengolahan pesan yang dimulai dari hal-hal yang khusus menuju ke hal-hal umum, dari peristiwa-peristiwa yang bersifat induvidual menuju ke generalisasi.

D. KOMPETENSI
Pendidikan berdasarkan kompetensi adalah suatu system dengan komponen-komponennya yang terdiri atas masukan, proses, keluaran, dan umpan balik sebagaimana digambarkan pada bagan di bawah. Ciri-cirinya sebagai suatu system dapat kita catat sebagai berikut:
1. Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dilakukan dengan pendekatan system.
2. Pengembangan program bertitik tolak dari perangkat kompetensi
3. Pelaksanaan program bersifat fleksibel dalam arti mengutamakan exit requirement. Peserta didik secara individual dituntut untuk memenuhi tingkat kompetensi tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.
4. Penyajian pengalaman belajar dilakukan dengan pendekatan modular. Artinya, pengalaman belajar disajikan dalam bentuk satuan-satuan yang utuh masing-masing terarah pada pembentukan kompetensi tertentu.
5. Mementingkan balikan sebagai esensi dari accountability. Accountability adalah pertanggungjawaban pendidikan terhadap lembaga pendidikan itu sendiri, pemakai lulusan, kelompok profesi yang terkait, anggota masyarakat, peserta didik dan orang tua mereka, dan terhadap Tuhan sendiri.

E. MODEL PENDIDIKAN BERDASARKAN KOMPETENSI
Pendidikan berdasarkan kompetensi dibandingkan dengan pendidikan secara konvensional menunjukkan perbedaan-perbedaan yang esensial sebagai berikut:
1. Pendidikan berdasarkan kompetensi dilakukan dengan pendekatan system. Berbeda dengan pendidikan konvensional bercirikan transformasi informasi, pendidikan berdasarkan kompetensi ini berusaha mengembangkan kemampuan dengan pendekatan system.
2. Pendidikan berdasarkan kompetensi tujuannya diarahkan pada perilaku yang dapat didemostrasikan. Pendidikan konvensional tujuan pengajarannya tidak dinyatakan dalam bentuk perilaku yang dapat didemonstrasikan.
3. Konsekuensi dari pendidikan kompetensi ialah bahwa penilaian hasil belajar dilakukan dengan system penilaian acuan patokan atau PAP (criterion referenced assessment)). Berbeda dengan penilaian acuan norma atau PAN (norn reference assessment), penilaian pada pendidikan berdasarkan kompetensi didasarkan tingkat kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan (criteria) yang harus dikuasai oleh siswa. Misalnya ditentukan bahwa paling sedikit 70% dari Ferformance Proses Belajar Mengajar Kompetensi yang diharapkan kompetensi yang telah dimasukkan dalam proses belajar harus dikuasai oleh siswa bisa lulus pada program pengajaran yang bersangkutan.
4. Pendidikan berdasarkan kompetensi mementingkan balikan, baik balikan formatif maupun balikan sumatif. Pada pendidikan konvensional hanya balikan sumatif yang dipentingkan, balikan formatif walaupun ada tetapi fungsinya kurang mendapat perhatian yang penting.
5. Penyajian pengajaran pada pendidikan berdasarkan kompetensi dilaksanakan dengan menerapkan belajar tuntas (mastery learning). Dalam hubungan ini orientasi belajar siswa adalah on the task dan bukan off the task. Maksudnya, bahwa siswa tidak suka menghindari tugas-tugas, sebaliknya ia mencari tugas-tugas yang terkait dengan pelajarannya, baik tugas yang diberikan oleh guru maupun tugas yang diciptakannya sendiri. Ciri lain dari belajar tuntas ini ialah proses belajar mengajar sama pentingnya dengan tujuan pengajaran. Siswa live in proses belajar mengajar yang diikutinya, ia menghayati keterlibatannya di dalam proses itu, karena itu ia mendapatkan sendiri nilai-nilai tertentu di dalam proses belajar mengajar yang tidak mungkin diperoleh kalau tidak ikut terlibat di dalamnya.
6. Pendidikan berdasarkan kompetensi memberi tekanan pada penguasaan secara individual.

F. TUJUAN PENGAJARAN
Program pengajaran adalah perangkat kegiatan belajar mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang kita sebut dengan tujuan instruksional. Karena penyelenggaraan pengajaran di sekolah dilakukan dalam system semester, maka program pengajaran disusun dalam dua tahap, yaitu:
1. Program semester
2. Program tatap muka (penjabaran dari program semester)
Program pengajaran untuk satu semester disebut juga silabi mata pelajaran, atau lebih dikenal dengan nama satuan program pengajaran (SPP). Program pengajaran yang disusun untuk setiap tatap muka merupakan penjabaran secara lebih terperinci dan konkret dari SPP dan disebut satuan pelajaran (SP, atau Satpel) atau satuan acara pengajaran (SAP).
Kegiatan belajar mengajar yang operasional terjadi dalam setiap tatap muka antara guru dan peserta didik di dalam kelas. Tujuan yang menjadi sasaran kegiatan belajar mengajar dalam setiap pertemuan tatap muka itu disebut tujuan instruksional khusus sebagai penjabaran dari tujuan instruksional umum. Program pengajaran yang dirancang untuk mencapai tujuan ini terdiri atas seperangkat komponen yang saling berinteraksi sehingga merupakan suatu system tersendiri. Komponen-komponen dari system itu ialah:
1. Isi atau materi pelajaran
2. Kemampuanpeserta didik (entering behavior)
3. Kemampuan guru
4. Bentuk kegiatan belajar mengajar
5. Media dan bahan pengajaran
6. Metode pengajaran
7. Sumber belajar
8. Ruang kelas dengan segala perlengkapannya
9. Tujuan yang diharapkan, dan
10. Analisis hasil sebagai balikan.
Menurut Bloom, taksonomi tujuan pengajaran dapat dibedakan dalam tiga kawasan (domain) yaitu:
1. Kawasan kognitif adalah tujuan yang berhubungan dengan pengetahuan pengenalan, dan keterampilan serta kemampuan intelektual.
2. Kawasan efektif adalah tujuan yang berhubungan dengan perubahan sikap, nilai dan perkembangan moral dan keyakinan
3. Kawasan psikomotorik adalah tujuan yang berhubungan dengan keterampilan motorik.
Ketiga kawasan tujuan tersebut pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, saling berinterpenetrasi sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh.
Taksanomi tujuan pengajaran pada kawasan kognitif menurut Bloom terdiri atas enam tingkatan yang susunannya sebagai berikut :
1. Pengetahuan (knowledge) adalah kemampuan untuk mengenal atau mengingat kembali sesuatu objek, ide, prosedur, prinsip atau teori yang pernah ditemukan dalam pengalaman tanpa memanipulasikannya dalam bentuk atau symbol lain.
2. Pemahaman (comprehension) adalah kegiatan mental intelektual yang mengorganisasikan materi yang telah diketahui, perilaku yang dapat didemontrasikan yang menunjukkan bahwa kemampuan mengerti, memahami yang telah dikuasai antara lain ialah dapat menjelaskan dengan kata-kata sendiri, dapat membandingkan, dapat membedakan dan dapat mempertimbangkan kemampuan-kemampuan yang tergolong dalam taksonomi ini, adalah:
a. Translasi, yaitu kemampuan untuk mengikuti symbol tertentu menjadi symbol lain tanpa perubahan makna
b. Interpretasi yaitu kemampuan menjelaskan makna yang terdapat di dalam simbol, baik symbol verbal maupun yang non verbal. Dapat menginterpretasikan konsep atau prinsip dan dapat menjelaskan secara rinci makna, dapat membandingkan, membedakan, atau mempertentangkannya dengan sesuatu yang lain.
c. Ekstrapolasi yaitu kemampuan untuk melihat kecenderungan atau arah atau kelanjutan dari suatu temuan.
3. Penerapan (Application) adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur atau teori tertentu pada situasi tertentu.
4. Analisis (Analysis) adalah kemampuan untuk menguraikan suatu bahan (fenomena atau bahan pelajaran) ke dalam unsur-unsurnya, kemudian menghubung hubungkan bagian dengan bagian lain disusun dan diorganisasikan.
5. Syntesis (Synthesis) adalah kemampuan untuk mengumpulkan dan mengorganisasikan semua unsur atau bagian sehingga membentuk satu keseluruhan secara utuh. Dengan kata lain, kemampuan untuk menampilkan pikiran secara orisinil atau inovatif
6. Evaluasi (Evaluation) adalah kemampuan untuk mengambil keputusan, menyatakan pendapat atau memberi penilaian berdasarkan kriteria-kriteria tertentu baik kualitatif maupun kuantitatif.
Taksonomi tujuan pengajaran pada kawasan afektif penggolongannya dikategorikan dalam lima jenis taksonomi yang terurut secara bertahap yaitu:
1. Penerimaan (Receiving/Attending), diperinci dalam tiga tahap
a. Kesiapan untuk menerima (awarness) yaitu adanya kesiapan untuk berinteraksi dengan stimulus (program pengajaran, bahan bacaan, tontonan).
b. Kemauan untuk menerima (Willingness To Receives) yaitu usaha untuk mengalokasikan perhatian pada stimulus yang bersangkutan.
c. Menghususkan perhatian (Controlled Or Selected Attention) pada bagian tertentu dari stimulus yang diperhatikan.
2. Penanggapan (Responding), proses ini terdiri atas tiga tahap yaitu:
a) Kesiapan Menanggapi ( Acquiescence Of Responding)
b) Kemauan Menanggapi ( Willingness To Respond)
c) Kepuasan menanggapi (Satisfaction In Response)
3. Penilaian (Valuing) pada tahap ini sudah mulai timbul proses internalisasi yaitu proses untuk memiliki dan menghayati nilai dari stimulus yang dihadapi. Proses ini terbagi atas tiga tahap sebagai berikut:
a. Menerima nilai (Acceptance Of Value)
b. Menyeleksi nilai yang lebih disenangi (Preference For A Value)
c. Komitmen yaitu kesetujuan terhadap suatu nilai dengan alasan-alasan tertentu yang muncul dari rangkaian pengalaman.
4. Pengorganisasian (Organization), tahap ini tidak hanya menginternalisasi satu nilai tertentu tetapi mulai melihat beberapa nilai yang relevan untuk disusun menjadi satu system nilai, terdiri dari dua tahapan sebagai berikut.
a. Konseptualisasi nilai yaitu keinginan untuk menilai hasil karya orang lain atau menemukan asumsi-asumsi yang mendasari suatu kebiasaan
b. Pengorganisasian system nilai, menyusun perangkat nilai dalam suatu system nilai berdasarkan tingkat preferensinya
5. Karakterisasi (Characterization) yaitu kemampuan untuk menghayati atau mempribadikan system nilai. Proses ini terdiri dari dua tahapan yaitu.
a. Generalisasi yaitu kemampuan untuk melihat suatu masalah dari suatu sudut pandang tertentu
b. Karakteristik yaitu mengembangkan pandangan hidup tertentu yang memberi corak tersendiri pada kepribadian diri yang bersangkutan
Taksonomi Tujuan Pengajaran pada Kawasan Psikomotorik adalah pengajaran pada kawasan ini menuntut pengembangan keterampilan dalam bidang tertentu. Taksonomi Psikomotorik dapat disederhanakan dalam lima tahap yatu:
1. Kesiapan (Set)
2. Meniru (Imitation)
3. Membiasakan (Habitual)
4. Menyesuaikan (Adaptation)
5. Menciptakan (Origination)

G.GKOMPONEN-KOMPONEN YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU HASIL BELAJAR ANAK
Diantaranya adalah:
1. Bersumber dari guru yaitu:
(1) Tingkat penguasaan guru terhadap bahan pelajaran dan penguasaan struktur konsep-konsep keilmuannya,
(2) Metode, pendekatan, gaya/seni dan prosedur mengajar,
(3) Pemanfaatan fasilitas belajar secara efektif dan efisien,
(4) Pemahaman guru terhadap karateristik kelompok dan perorangan siswa,
(5) Kemampuan guru menciptakan dialog kreatif dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, dan
(6) Kepribadian guru.
2. Pada tingkat sekolah:
1) Interaksi kolegialitas di antara guru-guru,
2) Pemahaman proses-proses kognitif dalam penyelenggaraan pengajaran,
3) Penguasaan struktur pengetahuan mata pelajaran,
4) Pemilikan pemahaman dan penghayatan terhadap nilai, keyakinan, dan standar, serta
5) Keterampilan mengajar, dan
6) Pengetahuan bagaimana siswa belajar.
7) Memiliki masukan siswa dengan potensi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum,
8) dapat menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu,
9) memiliki fasilitas sekolah yang menunjang efektivitas dan efesiensi kegiatan belajar mengajar,
10) memiliki kemampuan menciptakan budaya sekolah yang kondusif sebagai refleksi dari kinerja kepemimpinan profesional kepala sekolah.

















BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik,guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi.
Tujuan umum dilakukannya pengkajian ini adalah memberikan masukan kebijakan kepada para pengambil keputusan kebijakan (decision makers) dan pengelola satuan pendidikan mengenai gambaran lapangan tentang penguasaan guru atas kompetensi pedagogik dan professional, serta kondisi yang mempengaruhi tercapai dan terlaksananya kompetensi tersebut. Masukan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan sebagai bahan untuk dikembangkan atau dimantapkan lebih lanjut.
Kerangka berpikir yang digunakan adalah bahwa penjabaran kompetensi guru yang bertolak dari ketentuan perundangan yang ada (termasuk Keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang relevan) perlu diperkaya dengan kajian konseptual dan empirik, mengingat bahwa mengenai mutu pendidikan merupakan kepedulian global. Kecuali itu dipegang prinsip bahwa kompetensi guru itu perlu dibuktikan dengan penerapannya di lapangan, sehingga pernyataan tentang telah atau belum dikuasainya kompetensi tertentu harus diuji dengan hasil pengamatan kegiatan guru dalam pembelajaran.
Dalam meningkatkan mutu hasil belajar anak, ini adalah tugas guru tapi itu juga bukan guru saja tapi siswa pun berperan di dalamnya. Guru harus memiliki metode, teknik, taktik mengajar yang jitu agar dapat berhasil pada tujuan yang diinginkan. Begitu pula bahan ajar sertya komponen dari sekolahnya juga harus mendukung.

Yuk saling berkomentar memberikan masukan positif...

Post a Comment (0)
Your Ads Here

Ads middle content2

Your Ads Here